Senin, 18 Maret 2013

(Refleksi) News Update: Koalisi Pendidikan Menolak Kurikulum 2013 Tolak Perubahan Kurikulum Pendidikan


Saya sependapat dengan artikel di atas. Perubahan kurikulum dari kurikulum KTSP 2006 ke kurikulum 2013 memang dirasa terlalu terburu-buru, belum matang, dan tidak jelas alasan mengapa dilakukan perubahan tersebut. Perubahan kurikulum ini tidak melibatkan guru atau seseorang yang ahli dalam bidangnya namun malah melibatkan anggota partai politik yang jelas tidak memiliki peran secara langsung dalam dunia pendidikan. Menurut saya, idealnya perubahan kurikulum itu harus melibatkan guru atau pakar pendidikan atau bahkan siswa karena mereka yang lebih mengetahui apa-apa yang menjadi kebutuhan mereka.
Untuk saat ini masih banyak sekolah-sekolah yang belum siap dan belum mampu untuk menerapkan kurikulum 2013 tersebut, tapi mengapa perubahan kurikulum masih tetap ingin dilaksanakan? Perubahan kurikulum ini merupakan bukti ketiadaan kerangka yang kokoh dalam pembenahan pendidikan nasional. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih perlu untuk dibenahi. Oleh karena itu, di tengah berbagai keterbatasan yang ada, seharusnya pembenahan pendidikan dilakukan secara menyeluruh dan harus didasari hasil pengkajian ilmiah. Demikian halnya dengan kurikulum. Perubahan kurikulum harus memiliki dasar yang jelas dan harus melalui pengkajian ilmiah terlebih dahulu agar apabila kurikulum tersebut diterapkan dapat menjadikan pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar