Sebelum melakukan kegiatan pembelajaran, seorang
guru harus mempunyai persiapan, baik persiapan khusus maupun persiapan umum terlebih
dahulu. Persiapan umum dan persiapan khusus tersebut juga diharapkan dapat
mempermudah guru dalam memberikan pelayanan kepada siswa. Dalam melakukan
pelayanan kepada siswa, guru dapat membuat atau mengembangkan sendiri LKS-nya. LKS
tersebut tidak hanya berisi soal-soal saja tetapi juga harus berisi
materi-materi yang dapat menambah pengetahuan siswa. Dengan adanya LKS yang
dikembangkan sendiri oleh guru, maka pembelajaran dapat lebih inovatif.
Seperti yang telah disebutkan bahwa pelayanan kepada
siswa dapat terwujud berkat adanya persiapan, baik persiapan umum maupun
persiapan khusus. Persiapan khusus pada akhirnya akan menghasilkan Lesson Plan. Dalam Lesson Plan ini, terdapat tujuan pembelajaran, kompetensi dasar, standar
kompetensi, metode pembelajaran, media, alat dan sumber belajar yang digunakan
oleh guru. Guru harus mampu membuat Lesson Plan atau RPP agar kegiatan
pembelajaran lebih terorganisir dan agar kegiatan pembelajaran dapat lebih berorientasi
kepada siswa.
Oleh karena itu, Lesson
Plan mempunyai andil yang besar dalam kelancaran proses mengajar yang
dilakukan guru karena dengan membuat Lesson Plan terlebih dahulu berarti guru
telah membuat perencanaan untuk kegiatan mengajarnya di kemudian hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar